about us
Kins Lawfirm and Partners
Sebagai penasehat hukum, kami mempunyai pengalaman lebih dari 7 tahun menangani berbagai kasus mulai dari perdata, pidana, bisnis, hutang piutang, properti dan menjadi legal advice kepada korporasi sebagai regulatory compliance. Dipimpin oleh Kinnio Evan Simanjuntak S.H., firma hukum kami hadir sebagai solusi untuk menangani berbagai macam permasalahan dengan berbekal pengalaman menjadi penasehat hukum dan relasi networking dengan orang-orang terkemuka.
Managing Partner
Sebelum mendirikan Kins Lawfirm, Kinnio Evan Simanjuntak, S.H pernah bekerja sebagai lawyer di Efendi Lod Simanjuntak Lawfirm and Partners dan berkolaborasi menangani kasus seperti Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan Kepailitan (insolvency). Dengan pengalamannya menjadi lawyer, Kinnio sudah mendapatkan banyak pengalaman di industri legal services seperti corporate and commercial law, keperdataan seperti hutang piutang, perceraian dan harta gono gini, tanah properti, ketenagakerjaan, dan merek paten lisensi dan Hak Kekayaan Intelektual lainnya, serta sukses memenangkan perkara litigasi maupun non litigasi.
Kinnio memiliki lisensi advokat PERADI (Indonesian Advocate Association). Kinnio adalah alumni dari UPN Veteran Jakarta
