Kins Lawfirm & Partners
Hukum Perdata
Kins Lawfirm and Partners menyediakan solusi hukum perdata yang efektif dan menyeluruh. Dengan pengalaman luas, kami mendampingi klien dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara profesional dan berintegritas.
Hutang Piutang
- Penyelesaian sengketa hutang piutang, baik melalui mediasi maupun jalur pengadilan.
- Penyusunan perjanjian pinjam-meminjam yang sah secara hukum.
Tanah dan Properti
- Konsultasi dan penyelesaian sengketa tanah atau properti.
- Penyusunan dan pemeriksaan dokumen legal properti.
Perceraian dan Harta Gono Gini
- Pendampingan hukum dalam proses perceraian, baik litigasi maupun non-litigasi.
- Penyelesaian pembagian aset harta bersama secara adil.
Ketenagakerjaan
- Penanganan sengketa tenaga kerja, termasuk PHK dan hak-hak karyawan.
- Konsultasi terkait perjanjian kerja dan kepatuhan regulasi ketenagakerjaan.
PKPU dan Kepailitan
- Pendampingan hukum dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
- Penyelesaian kasus kepailitan untuk melindungi hak dan kepentingan klien.
Merek, Paten, Lisensi, dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
- Pendaftaran dan perlindungan merek, paten, serta hak cipta.
- Penyelesaian sengketa terkait pelanggaran HKI.
