Putusan Pengadilan Dapat Dikesampingkan dan Tidak Dilaksanakan, tetapi ada syaratnya!!!
Putusan Pengadilan merupakan suatu produk pengadilan atas adanya sengketa/dispute antara dua belah pihak atau lebih. Namun, jika dirasa para pihak tidak puas dan ingin mengesampingkan Putusan Pengadilan dan tidak ingin memakai isi putusan tersebut, maka […]
